TUGAS
TERSTRUKTUR DOSEN
PENGASUH
Dasar Prinsip dan Tujuan Prof. Dr. H. Kamrani
Buseri,
MA
Pendidikan Islam Dr. Husnul
Yaqin, M. Ed
DASAR – DASAR NORMATIF PENDIDIKAN
ISLAM:
NILAI – NILAI MANUSIA SEBAGAI
ABDULLAH, KHALIFATULLAH;
NORMA DAN NILAI MANUSIA SEBAGAI
PENDIDIK, ANAK DIDIK
Oleh :
SRI
WAHYUNITA NIM. 1502521475
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI ANTASARI
PROGRAM PASCASARJANA
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan memiliki
peran strategis sebagai sarana human resources dan human investment. Selain
bertujuan menumbuh kembangkan kehidupan yang lebih baik, pendidikan juga telah
nyata-nyata ikut mewarnai dan menjadi landasan moral dan etik dalam proses pemberdayaan
jati diri bangsa. Sedemikian pentingnya pendidikan, terutama pendidikan agama
Islam, maka wajar jika hakekat pendidikan merupakan proses humanisasi, yang
berimplikasi pada proses kependidikan dengan orientasi pengembangan aspek-aspek
kemanusiaan manusia, yakni aspek fisik-biologis dan rohaniah-psikologis.Aspek
rohaniah-psikologis inilah yang dicoba didewasakan dan di-insan kamil-kanmelalui pendidikan sebagai elemen positif dalam pembangunan kehidupan yang berkeadaban1. Dari pemikiran ini, maka pendidikan merupakan tindakan sadar dengan tujuan memelihara dan
mengembangkan fitrah serta potensi (sumber daya) insani menuju terbentuknya manusia seutuhnya ( insan kamil ).
Secara normatif, Islam telah memberikan
landasan bagi pelaksanaan pendidikan. Pertama,Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan
kewajiban agama dimana proses pembelajaran dan transmisi Ilmu sangat
bermakna bagi kehidupan manusia. Inilah latar belakang turunnya
wahyu pertama dengan perintah membaca, menulis, dan mengajar. Kedua, seluruh rangkaian pelaksanaan pendidikanadalah ibadah kepada Allah SWT. Sebagai sebuah ibadah, maka pendidikan
merupakan kewajiban individual sekaligus kolektif , Ketiga, Islam memberikan derajat tinggi
bagi kaum terdidik, sarjana maupun ilmuwan. Keempat, Islam
memberikan landasan bahwa pendidikan merupakan aktivitas
sepanjang hayat (long life education). Kelima, kontruksi pendidikan
menurut Islam bersifat dialogis, inovatif dan terbuka dalam
menerima ilmu pengetahuan baik dari Timur maupun Barat2.
Dalam
kenyataannya lembaga pendidikan memiliki corak yang berbeda-beda antara yang
satu dengan lainnya, dan akibatnya menghasilkan produk yang beragam pula. Dari
segi dinamika penyelenggaraan boleh jadi itu menunjukkan pluralisme pendidikan
Islam, akan tetapi perbedaan produk itu belum membuktikan jenis dan tingkat
kualitas yang sesuai
1 Imam Tholkah,Membuka Jendela Pendidikan,(Jakarta:Raja Grafindo
Persada,2004),hal.5.
2qudsiyyah.com/2013/12/formula-pendidikan-agama-islam-yang-humanis-dan-religius)/
dengan apa yang
diharapkan baik ditinjau dari segi pandangan keagamaan (Islam) maupun ditinjau
dari takaran kualitas SDM.
Adakalanya
produknya memiliki sikap dan nilai yang sangat bertentangan dengan substansi
ajaran, menciptakan manusia anti teknologi dan patalistik, menyuburkan
kecenderungan kultus individu, mengkuduskan sesuatu yang tidak harus
dikuduskan, tercampurnya antara nilai instrumentalis dan nilai substansialis,
mengibadahkan sesuatu yang tidak ibadah, serta memiliki pandangan subyektif
terhadap agama yang dianut3. Di segi lain kurang memiliki kompetensi yang dibutuhan oleh sebuah aktivitas profesional dalam berbagai
bidang kehidupan seperti kelemahan penguasaan alat teknologi komputer,
teknologi pertanian, pertambangan termasuk manajemen perdagangan yang secara langsung maupun tidak akan
dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak-anak pada usia remaja yang, memiliki kecenderungan untuk mencoba-coba
sesuatu, tidak sabar, mudah terbujuk dan selalu ingin
menampakkan egonya. Fakta tersebut memerlukan perhatian dari pendidikan, utamanya
pendidikan agama Islam.
3Kamrani Buseri, Nilai-Nilai Ilahiah Remaja Pelajar: Telaah Pmusan
Mahenomenologis dan Strategi Pendidikannya,UII Press,Yogyakarta,2004
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dasar Normatif Pendidikan Islam.
Kata “dasar”
oleh Kamus Lengkap Bahasa Indonesia diartikan dengan “tanah yang ada di bawah
sungai, laut, danau; bagian yang di bawah, misalnya pada drum, kuali, ember,
timba, dsb; bakat atau pembawaan sejak lahir; dalil yang menguatkan alasan4.”
Dasar( Arab: asas; Inggris: foundation; Perancis: fondament; Latin: fundamentum)
secara bahasa, berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu
(pendapat, ajaran, aturan )5. Dalam istilah “dasar” bermakna
landasan untuk berdirinya sesuatu6. Jadi, “ Dasar ”
merupakan landasan yang kuat sebagai tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar
sesuatu tersebut kokoh berdiri.
Istilah “ Normatif “
berasal dari kata “ norma “ yang berarti tata aturan yang mengikat kelompok
manusia dalam suatu wilayah dan pada kurun waktu tertentu untuk mengendalikan
tingkah laku yang dianggap baik; aturan atau rambu-rambu yang membatasi
kelompok masyarakat dalam bertingkah laku (agar tidak menyimpang dari
kebenaran); aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai
sesuatu. Kalau kata “normatif” artinya berpegang teguh pada norma7.
Kata “
pendidikan “ sepadan dengan kata al-tarbiyah dan al-ta’lim serta al-ta’dib.
a.
Kata al-tarbiyah mengandung tiga akar kata, yakni:
ر با- ير بو- تر بية (bertambah), ر بي- ير بي- تر بية (tumbuh), رب- ير بي- تر بية (memperbaiki, memelihara, merawat,
memperindah, mengasuh, memberi makna, mengatur, melestarikan).
Kata tarbiyah bermakna upaya yang
mempersiapkan individu untuk kehidupan yang lebih menyempurnakan etika,
siatematis dalam berfikir, memiliki ketajaman intusi, giat dalam dalam
berkreasi, memiliki toleransi kepada yang lain, memilki kompetensi dalam
mengungkap sesuatu melalui bahasa lisan dan tulisan, serta memiliki beberapa
ketrampilan8”.
4 Windi Novia,Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,(Surabaya:Kashiko), hal.94.
5 Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Dikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia,(Jakarta:Balai Pustaka,1994), hal.211.
6 H.Mahmud,Pemikiran
Pendidikan Islam,(Bandung:Pustaka Setia,2011),hal.102.
7 Windy Novia, op. cit., h. 392
8 Karim Al-Bastani,dkk,AL-Munjid fi
Loghoh wa A’lam (Beirut:Dar
Al-Masyriq,1975),hal.243-244
b. Sedangkan kata al-ta’lim diartikan
dengan kata yang bermakna “transfer of
knowledge” (pengajaran)
c. Dan kata al-ta’dib sepadan dengan
pendidikan sopan santun (etika).
Jadi Pendidikan merupakan sebagai usaha sadar orang dewasa untuk memberi
pengajaran, membimbing/ mengarahkan, dan membina orang yang belum dewasa agar
mencapai kedewasaannya.Kata ‘Islam’ secara bahasa berarti ( اسلم- يسلم- إسلاما ) pasrah, tunduk, dan patuh. Maksudnya tunduk
dan patuh kepada apa yang dibawa dan diberitakan oleh Rasulullah SAW. yakni
ta’at kepada Rasulullah SAW. Juga bermakna selamat, sejahtera, aman. Maksudnya
siapa saja yang beragama Islam ia akan selamat dari siksa Allah9.
Pendidikan Islam menurut Ahmad Supardi adalah pendidikan yang
berdasarkan ajaran Islam atau tuntunan agama Islam dalam usaha membina dan
membentuk pribadi muslim yang bertakwa kepada Allah kepada Allah SWT., cinta
kasih kepada oang tua dan sesama hidupnya, juga pada tanah airnya sebagai
karunia yang diberikan oleh Allah SWT10.
Jadi Pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang disengaja secara sadar
dilakukan seorang dewasa (pendidik) secara maksimal untuk mencapai kepribadian
muslim yang sesuai dengan tuntuan ajaran Islam.Berdasarkan bebarapa batasan dan
pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian Dasar Normatif
Pendidikan Islam merupakan dasar atau landasan sebagai tempat berpijak yang
bersifat keharusan atau tidak boleh ditinggalkan dalam rangka proses aktivitas
pendidikan Islam.
B.
Dasar-Dasar Fundamental Pendidikan Islam
Dalam suatu aktivitas yang berkesinambungan, sebagai transformasi ilmu
pengetahuan, sebagai pewarisan (transmisi) budaya, dan sebagai agen perubahan
social, pendidikan memerlukan suatu landasan Islam. Dasar yang dimaksud
adalah dasar pendidikan Islam. Suatu totalitas kependidikan harus bersandar
pada landasan dasar yang kokoh dengan kata lain pendidikan Islam, baik
sebagai konsep maupun sebagai aktivitas yang bergerak dalam rangka pembinaan
kepribadian yang utuh, memerlukan suatu dasar yang kokoh pula. Pendidikan Islam bukan berada pada ruang hampa, tetapi berpapasan
dengan berbagai sistem dan sub sistem lainnya. Di negara kita ia berpapasan
dengan sistem pendidikan nasional dengan segenap implementasinya. Ia berpapasan
dengan sub sistem sosial kemasyarakatan yang belum tentu Islami, berpapasan
dengan aliran dan
9 Ibid.,hal.23
10 Ahmad Supardi, Sejarah dan Filsafat
Pendidikan Islam ,(Bandung:Angkasa,1992), hal.7
faham keagamaan yang antara satu dan lainnya memiliki kutub
ektrimnya masing-masing. Semuanya memberikan dampak sosiologis dan filosofis
terhadap pendidikan Islam11.
Menurut Prof. Dr. H. Kamrani Buseri, MA bahwa Alquran dan Sunnah
sebagai dasar fundamental pendidikan Islam, kemudian ijtihad yang
menurut istilah fiqh adalah usaha sungguh-sungguh atau kerja keras pemikiran
manusia untuk mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan akal mengenai hukum
sesuatu masalah12.
Sedangkan menurut Khoiron Rosyadi, ada empat dasar fundamental pendidikan
Islam, yaitu:
1.
Al-Qur’an
2.
As-Sunnah
3.
Al-Kaun
4.
Ijtihad13.
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber pertama dan yang paling utama pendidikan Islam.
Al-Qur’an memiliki konsep pendidikan yang utuh, hanya saja tidak mudah
untuk diungkap secara keseluruhannya karena luas dan mendalamnya pembahasan itu
di dalam al-Qur’an disamping juga keterbatasan kemampuan manusia untuk memahami
keseluruhannya dengan sempurna. Dan
pendidikan al-qur’an juga memiliki pengaruh yang dahsyat apabila dipahami
dengan tepat dan diikuti dan diterapkan secara utuh dan benar. Karenanya
menjadikan al-Qur’an sebagi sumber bagi pendidikan Islam adalah keharusan bagi
umat Islam.
Islam adalah agama yang membawa misi umatnya menyelenggarakan pendidikan
dan pengajaran. Al-Qur`an merupakan landasan paling dasar yang dijadikan acuan
dasar hukum tentang Pendidikan Agama Islam. Firman Allah tentang Pendidikan Agama Islam dalam Al-Qur`an Surat Al –Alaq ayat 1 sampai ayat yang dari
ayat-ayat tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan barkata
hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan pencipta manusia (dari segumpal
darah), selanjutnya untuk memperkokoh keyakinan dan memeliharanya agar tidak
luntur hendaklah melaksanakan pendidik dan pengajaran.
11 H. Kamrani Buseri, Makalah
Paradigma Pendidikan Islam,(Banjarmasin:IAIN Antasari,2005),hal.3
12............................,Dasar,Asas,dan Prinsip Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Aswaja
Pressindo,2014),hal.73
13 Khoiron Rosyadi, Pendidikan
Profektif ,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2004),hal.153
2.
As-Sunnah
Menurut Prof. Dr. H. kamrani Buseri, MA bahwa “ sunnah Rasul selain
perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasul atau hadits, tetapi juga termasuk
prihidup Rasul selama beliau hidup. Dalam prihidup Rasul banyak
sekali keteladanan beliau dalam dakwah dan pendidikan yang bisa dicontoh.14”.
Di dalam dunia pendidikan, As-Sunnah memiliki dua manfaat pokok. Manfaat
pertama, As-Sunnah mampu menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan Islam
sesuai dengan konsep Al-Qur’an. Kedua, As-Sunnah dapat menjadi contoh yang
tepat penentuan metode pendidikan.
Pribadi Nabi Muhammad Saw. sendiri, merupakan contoh hidup serta bukti
konkret sistem dan hasil pendidikan Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam surah Al-Ahzab ayat 21 yang berbunyi:
لَقَدْ كَا نَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ
اللّهِ اُسْوَ ةٌ حَسَنَةٌ لّمَنْ كَا نَ يَرْ جُو االلّهَ وَالْيَوْ مَ الاْ خِرَ
وَ ذَ كَرَ اللّهَ كَثِيْر ( الأحزاب:21 )
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.15”
Kemudian
kita ketahui bahwa diutusnya Nabi Muhammad Saw. salah satunya untuk memperbaiki moral atau akhlak manusia, maka dari pada itu Sunnah
merupakan landasan kedua bagi cara pembinan pribadi manusia muslim dan selalu
membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebab mengapa ijtihad
perlu dalam memahami termasuk yang
berkaitan dengan pendidikan. As-Sunnah
juga berfungsi sebagai penjelasan terhadap beberapa pembenaran dan mendesak
untuk segera ditampilkan yaitu: Menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat
umum.
3.
Al-Kaun
Selain menurunkan ayat-ayat Qauliyah kepada umat manusia melalui perantara
Malaikat Jibril dan Nabi-nabi-Nya, Ia juga membentangkan ayat-ayat kauniyah secara
nyata, yaitu alam semesta dengan segala macam partikel dan
heteroginitas yang ada di dalamnya: langit yang begitu luas dengan
gugusan-gugusan galaksinya, laut yang begitu membahana
14 H. Kamrani Buseri,Op.cit.,hal.73
15 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya,(Jakarta:Pustaka Agung Harapan,2006),hal.595.
dengan kekayaan ikan
dan aneka primata yang dikandungnya, bumi yang bulat dengan segala
yang dilahirkannya: pepohonan, bebukitan, gunung-gunung, berbagai macam
binatang dan sebagainya16.
Mengenai
ayat-ayat kauniyah tersebut, dengan gamblang ayat Al-Qur’an menyatakan
sebagaimana diantaranya terdapat dalam surah ar-Ra’ad ayat 3 yang berbunyi :
وَهُوَ الّذِ يْ
مَدَالاْرْضَ وَجَعَلَ فِيْهَا رَوَاسِيَ وَانْهرًا وَ مِنْ كُلّ الثّمَر تِ
جَعَلَ فِيْهَا زَوْ جَيْنِ ا ثْنَيْنِ يُغْشِى الّيْلَ النّهَارَ اِنّ فِيْ ذ
لِكَ لاَ
يتٍ لِقَوْ مٍ
يَتَفَكّرُوْ نَ ( الرّ عد: 3)
“Dan Dia yang menghamparkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai
di atasnya. Dan padanya Dia menjadikan semua buah-buahan berpasang-pasangan;
Dia menutupkan malam kepada siang. Sungguh pada yang demikian itu terdapat
tanda-tanda (kebesaran Alah) bagi orang-orang yang berpikir17.”
4.
Ijtihad
Ijtihad
menurut istilah fiqh adalah usaha sungguh-sungguh atau kerja keras pemikiran
manusia untuk mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan mengenai hukum
sesuatu masalah. Berijtihad pendidikan adalah usaha
sungguh-sungguh atau kerja keras pemikiran untuk menetapkan berbagai pandangan,
konsep dan operasional pendidikan dalam kaitan pencapaian tujuan pendidikan
Islam18.
Seseorang yang
melakukan ijtihad disebut sebagai mujtahid. Seorang mujtahid
senantiasa menggunakan akal-budinya untuk memecahkan problematika kemanusiaan
dalam kehidupannya. Orang yang senantiasa menggunakan akal-budinya oleh
Al-Qur’an disebut ulul-albab. Menurut Al-Qur’an ulul-albab adalah kelompok
manusia tertentu yang diberi hikmah dan pengetahuan, disamping pengetahuan,
yang diperoleh mereka secara empiris.
C. Dasar-Dasar Normatif Pendidikan Islam
Sebenarnya Dasar-Dasar
Normatif dari Pendidikan Islam meliputi Nilai Aqidah, Ibadah, Syariah – Maqshid
al-Syar’I (Al-Dharuryat Al-Khams); Nilai-Nilai Manusia sebagai Abdulah dan
Khalifatullah serta Nilai-Nilai Manusia sebagai Pendidik dan Anak
16 Khoiron Rosyadi,Op.cit.,hal.336
17 Departemen Agama RI,Op.cit.,hal.756
18 H.Kamrani Buseri,Op.cit.,h.73
Didik19. Namun disini
penulis hanya membahas Nilai-Nilai Manusia sebagai Abdullah dan Khalifatullah, Nilai-Nilai
Manusia sebagai Pendidik dan Anak Didik saja karena dua point sebelumnya sudah
dibahas pada makalah terdahulu.
1.
Nilai-Nilai Manusia sebagai Abdullah dan Khalifatullah
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالاْنْسَ
اِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ ( الذ ريات: 56 )
“Aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Q.S. Az-Zariyat (51):56)20
Manusia sebagai ‘abdullah’ dengan tugas
utamanya adalah mengabdi (beribadah) kepada Sang Khaliq Allah SWT; menaati
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sesungguhnya keberadaan manusia
di sisi Allah baru menemukan hakikatnya ketika mereka sepenuhnya mengabdi
kepada Allah. Artinya dia menyerahkan dirinya hanya untuk pengabdiannya kepada
Allah. Pengabdian manusia kepada Allah itulah
yang memberi nilai dirinya. Sehebat, sekaya, sepandai, sekuat atau setenar apa
pun manusia, kalau dia tidak mengabdi kepada Allah dia sama sekali tidak ada
artinya dalam pandangan Allah SWT. Hanya dengan begitu maka karya-karya
prestatif duniawi manusia bernilai pahala di sisi Allah SWT. Mengabdi kepada Allah dapat dilakukan manusia melalui
dua jalur, yaitu melalui jalur khusus dilaksanakan dengan
melakukan ibadah khusus seperti shalat, berzikir, zakat, puasa, dan
haji, sedangkan melalui jalur umum dapat diwujudkan dengan melakukan
perbuatan-perbuatan baik yang bermafa’at bagi diri sendiri dan masyarakat,serta
lingkungannya dengan niat ikhlas untuk mencari keridhaan Allah.
Dengan kata lain, manusia Sebagai ‘abdullah’, manusia merasa,
berpikir, berperilaku, bertindak semata-mata hanya karena Allah. Pada
hakikatnya, kita menjadi khalifatullah secara resmi adalah dimulai pada
usia akil baligh sampai kita dipanggil kembali oleh Allah. Manusia
diciptakan Allah untuk menjadi khalifah-Nya di bumi, sesuai dengan firman
Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi :
وَ اِذْ قَا لَ رَبّكَ
لِلْمَلءِكَةِ اِنّيْ جَا عِلٌ فِى الاْ رْضِ خَلِيْفَةً ( البقرة:30 )
“Dan ( ingatlah) ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah
di bumi.”21
19 H.Kamrani Buseri,Op,cit.,hal.756
20 Departemen Agama RI,Op.cit.,hal.756
21 Departemen Agama RI,Op.cit.,hal.6.
Perkataan “menjadikan khalifah”
dalam ayat tersebut mengandung makna bahwa Allah menjadikan manusia sebagai
wakil atau pemegang kekuasaan-Nya mengurus dunia dengan jalan melaksanakan
segala yang diridhai-Nya di muka bumi ( H. M. Rasjidi). Manusia
sebagai khalifatullah di bumi bertugas memakmurkan bumi dan
segala isinya. Memakmurkan bumi artinya mensejahterakan kehidupan di
dunia ini. Untuk itu manusia wajib bekerja, beramal saleh (berbuat baik yang
bermanfaat bagi diri, masyarakat, dan lingkungan hidupnya) serta menjaga
keseimbangan alam dan bumi yang didiaminya, sesuai dengan tuntunan yang
diberikan Allah melalui agama.
Bilamana fungsi pokok
manusia sebagai Abdullah dan khalifatullah berjalan simultan dalam
diri pribadi seseorang, maka ia akan mewujudkan performan sebagai
manusia sempurna. Manusia sempurna ialah yang menyatu dalam
dirinya sifat-sifat sebagai Abdullah dan khalifatullah yakni satunya
kebenaran, kebaikan dan keindahan yang semuanya bersumber dari Allah SWT,
sehingga InsyaAllah dia akan menjadi seorang yang mudah dan bermakna dalam
hidup dan kehidupannya dengan banyak menebar kemakuran dan
kemanfaatan bagi umat manusia dan kemanusiaan disertai amar ma’ruf
dan nahi munkar sehingga betul-betul menjadi rahmat bagi seluruh alam dan akan
menggapai kebahagiaan dunia akhirat21.
Nilai-nilai manusia
sebagai Abdullah adalah melakukan ibadah kepada Allah baik
dilakukan secara khusus maupun secara umum, sedangkan
nilai-nilai manusia sebagai khalifatullah adalah
seseorang mampu memakmurkan bumi dan segala isinya serta memberi manfaat bagi
umat manusia disertai amar ma’ruf nahi munkar sehingga menjadi ‘Rahmatan
Lil’alamin’.
Pendidikan Islam harus
memperhatikan konsep Abdullah dan khalifatullah ini sebagai sesuatu yang
simultan, sehingga tidak boleh diabaikan atau diberi perioritas yang satu
melebihi yang lain, atau berat sebelah bahkan hanya terfokus kepada salah satu
saja. Memang penyeimbangan dan simultanisasi keduanya menghendaki perhatian
yang terus menerus dan harus selalu dilakukan evaluasi bagi operasional
pendidikan23.
2.
Nilai Normatif Manusia sebagai Pendidik dan Anak Didik
Dalam pendidikan
Islam, pendidik memiliki arti dan peranan yang sangat penting, hal ini
disebabkan ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah
sebabnya Islam sangat menghargai dan
menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan
22 H. Kamrani Buseri, Op.
cit., h. 147
23 Ibid.,hal.907
dan bertugas sebagai pendidik. Islam
mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi dari pada orang Islam lainnya
yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan pendidik. Hal ini sesuai dengan firman
Allah dalam surah Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:
يَرْ فَعِ اللّهُ
الَّذِيْنَ ا مَنُوْا مِنْكُمْ وَا لَّذِيْنَ اُوْ تُواا لْعِلْمَ دَرَ
جَتٍ ( المجدلة :11 )
“Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat24.”
Orang-orang yang
berilmu pengetahuan dan mau mengajarkan ilmunya kepada mereka yang membutuhkan
akan disukai oleh Allah dan didoakan oleh penghuni langit, penghuni bumi
seperti semut dan ikan di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan
kebahagian. Ini sesuai dengan hadits Nabi yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى
النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ
عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ ( رواه
الترمذى )
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya dan
penghuni-penghuni langit dan bumi termasuk semut dalam lubangnya dan termasuk
ikan akan mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia kepada
kebaikan.” (HR. Tirmizi)
Dalam pandangan Islam
seluruh umat manusia adalah pemimpin. Sebagai pemimpin tentu harus sadar
bahwa dia juga sebagai seorang pendidik, karena pemimpin dalam Islam
harus menjadi teladan. Nabi kita Muhammad SAW., beliau seorang pemimpin besar
sekaligus sebagai pendidik dan menjadi teladan bagi seluruh umat manusia.
Berkaitan dengan
manusia sebagai pendidik sekaligus anak didik sejak awal penciptaan manusia
sebagai khalifah Allah yakni semenjak Nabi Adam beliau diberi pengajaran
langsung oleh Allah25. Ini sesuai dengan firman Allah dalam
surah Al-Baqarah ayat 31 yang berbunyi :
وَعَلَّمَ ءَادَمَ
آلأَسْمآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَ ضَهُمْ عَلَى آلْمَلئِكَةِ فَقَا لَ أَنْبِؤُ نِى
بِأَسْمَآءِ هؤُلاَءِاِنْ كُنْتُمْ صدِقِيْنَ ( البقرة:31 )
24 Departemen Agama RI, Op. cit., h. 793
25 H.
Kamrani Buseri,Op.cit.,hal.149-150
“Dan
Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan
kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku
nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar!”26
Ayat di atas
menggambarkan bahwa Adam menjadi anak didik dari Allah karena Allah langsung
mengajarkan nama-nama benda, kemudian Allah mempersilahkan kepada
para malaikat untuk menyebutkan nama-nama benda tersebut. Ternyata malaikat
tidak bisa menyebutkannya, kemudian Allah menyuruh Adam untuk memberitahu
kepada malaikat tentang nama-nama benda yang diketahuinya atas dasar
pengajaran Allah kepadanya. Ini sesuai dengan firman Allah dalam
surah Al-Baqarah ayat 33 yang berbunyi :
قَا لَ يآ دَمُ
اَنْبِئُهُمْ بِاَسْمَآئِهِمْ فَلَمَّآ اَنْبَاَهُمْ
بِاَسْمَآئِهِمْ قَا لَ اَلَمْ اَقُلْ لَّكُمْ اِنّيْ اَعْلَمُ غَيْبَ
السَّموتِ وَالاْرْضِ وَاَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ ( البقرة:33)
“Dia (Allah)
berfirman, “Wahai Adam! Beritahukanlah kepada mereka nama-nama itu!”
Setelah itu (Adam) menyebutkan nama-namanya, Dia berfirman, “Bukankah telah Aku
katakan kepadamu, bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi, dan Aku
mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan?”27
Ayat di atas bisa
dipahami bahwa Adam mengajarkan nama-nama benda itu kepada para malaikat. Dari
pemahaman ini, maka kita sebagai manusia harus selalu belajar dan sekaligus
mengajar.
Manusia pada
hakikatnya adalah anak didik sekaligus simultan sebagai pendidik.
Kita tidak boleh berhenti sebagai anak didik atau pendidik , suatu
saat kita sebagai anak didik dan pada saat lainnya kita
harus menjadi pendidik demikian sebaliknya. Kita tidak
boleh berhenti sebagai anak didik atau pendidik, suatu saat kita
sebagai anak didik dan pada saat lainnya kita harus menjadi pendidik demikian
sebaliknya. Apabila kita perhatikan sabda Nabi “balligu ‘anni
walau aayatan”, maksudnya kalaupun kita hanya memiliki ilmu hanya satu
ayat wajib menyampaikan kepada orang lain. Oleh karena itu M Natsir
menegaskan bahwa kewajiban berdakwah adalah wajib a’in bagi siapa pun.
Abdurrahmanan an
Nahlawi menggambarkan sifat pendidik, antara lain :
1.
Arah, jalan dan pikirannya semata-mata sebagai pendidik
2.
ikhlas
26 Departemen Agama RI, Op.
cit., h. 6
27
Ibid.,hal.147-148
3.
Sabar
4.
Benar atau jujur terhadap apa yang disampaikan
5.
Selalu menambah pengetahuan
6.
Terampil dalam berbagai metode mengajar
7.
Mampu untuk konsisten dan disiplin
8.
Mengajar sesuai dengan perkembangan jiwa anak
9.
Adil.28
Seorang pendidik
dituntut untuk profesional dalam mendidik. Profesional bisa diartikan ahli,
atau orang yang bekerja sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga, wajar kalau
pendidik diberikan gaji sebagai bagian dari apresiasi. Apresiasi yang memang
sudah selayaknya mereka terima.
Pekerjaan disebut profesi
menurut Muchtar Luthfi yang dikutip Syafruddin dan Basyiruddin ada delapan
kriteria sebagaimana yang dikutip kembali oleh Prof. Dr. H. Kamrani Buseri,
MA 29, bercirikan :
1.
Panggilan hidup dan sepenuh waktu. Profesi adalah pekerjaan yang menjadi panggilan hidup
seseorang yang dilakukan sepenuhnya serta berlangsung untuk jangka waktu yang
lama, bahkan seumur hidup;
2. Pengetahuan dan kecakapan/keahlian.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan atas dasar pengetahuan dan
kecakapan/keahlian yang khusus dipelajari;
3. Kebakuan yang universal. Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur dan anggapan dasar
yang sudah baku secara umum (universal) sehingga dapat dijadikan pegangan atau
pedoman dalam pemberian pelayanan terhadap mereka yang membutuhkan;
4. Pengabdian. Profesi adalah pekerjaan
terutama sebagai pengabdian pada masyarakat bukan untuk mencari
keuntungan secara material/finansial bagi diri sendiri;
5. Kecakapan diagnostic dan kompetensi
aplikatif. Profesi adalah pekerjaan yang mengandung unsur-unsur kecakapan
diagnostic dan kompetensi aplikatif terhadap orang atau lembaga yang dilayani;
6.
Otonomi. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan secara otonomi atas dasar
prinsip-
28 H. Kamrani Buseri,Op.cit.,hal.149-150
29 Ibid.,hal.7.
prinsip atau norma-norma yang ketetapannya hanya dapat diuji atau dinilai
oleh rekan-rekannya seprofesi;
7.
Kode etik. Profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu
norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta
dihargai oleh masyarakat dan;
8.
Klien. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang
membutuhkan pelayanan (klien) yang pasti dan jelas subjeknya.
Guru dituntut
profesional karena ada sejumlah tantangan antara lain:
1. Gelombang kehidupan era komunikasi dan informasi sejalan dengan
era kontemporer yang perubahannya sangat cepat, luas, dan rinci.
2. Globalisasi membawa nilai tersendiri yang seringkali
bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan keagamaan.
3. Makna guru dalam arti konvensional sebagai sumber ilmu diambil alih oleh
yang lain, seperti buku, majalah, telivisi, cd, dan lain sebagainya.
4. Siswa yang kreatif, rasional, dinamis, bebas, otonom dan punya
keingintahuan yang tinggi menghendaki pemahaman dan penanganan yang
profesional.
5. Masyarakat yang cenderung sekuler, materialis, super sibuk menjadi
tantangan tersendiri bagi guru.
6. Kesejahteraan guru yang belum layak dibanding berbagai kebutuhan hidup dan
kebutuhan sebagai pendidik dan pengajar yang selalu menghendaki
penyesuaian-penyesuaian segera.
7. Dana dan peralatan sekolah terbatas menghendaki kemampuan inovatif dan
kreatif guru dalam memanfaatkan lingkungan yang tersedia.
Dalam kaitan dengan
profesionalisasi guru, maka harus terus diupayakan pembinaan dan
pengembangannya. Upaya pembinaan dan pengembangan, meliputi:
1. Kembangkan kompetensi dasar dan kompetensi berkembang, saat pra jabatan
yang memadai, juga pada saat pendidikan dalam jabatan.
2. Kembangkan sikap yang menjawab perubahan, antara lain
memandang siswa sebagai subyek, sikap mengayomi bukan koersif,
bersikap fair, interaktif, dan tidak berlagak tahu.
3. Kembangkan ilmu, keterampilan, wawasan dan sikap-sikap positif dalam
melakukan hubungan dengan murid, sesama pendidik maupun dengan masyarakat.
4. Kembangkan guru ideal yang berorientasi pupil oriented sehingga menjadi
pendidik yang bijak.
Di lain pihak, Made
Pidarta mengetengahkan profil guru ideal yaitu:
a. Komponen afeksi guru: sabar, gembira,
rendah hati, moral, bicara jelas menarik, tekun dalam tugas, motif kuat
terhadap jabatan guru, berprestasi, jabatan sebagai karier, bekerja atas
prinsip etik, tidak pamrih, tidak mengadvertensikan profesinya, bertindak untuk
kepentingan objektivitas murid.
b. Komponen penguasaan ilmu pengetahuan:
pendidikan formal lama, spesifik, mendalami dan memperluas terus menerus.
Terintegrasi untuk mengorganisasi, memotivasi untuk membantu belajar murid, menyusun materi
kurikulum, mengevaluasi dan mampu melaksanakan administrasi sekolah.
c. Komponen penyajian bahan menanamkan cara
belajar kritis, kreatif, percaya diri, pandangan positif terhadap dunia.
Promotor dan konsultan murid, memberi latihan kerja nyata, memperkenalkan
kebudayaan lingkungan dan menjadi penghubung terhadap lingkungan itu.
d. Komponen hubungan guru murid: kenal,
senang, sensitive terhadap keadaan murid, kasihan terhadap situasi tertentu,
otonom dalam bertindak, tidak otoriter dan membimbing.
e. Hubungan guru dengan orang dewasa:
anggota organisasi profesi, berteman baik dengan kawan-kawan seprofesi dan
anggota masyarakat. Sebagai contoh taat beragama, sebagai petugas pendidikan
social dan menjadi kordinator lembaga nonformal di masayarakat.
Untuk menjawab semua
itu perlu peran organisasi profesi seperti pada tingkat Madrasah Aliyah (MA)
dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), pendidikan lanjut, inservice
training yang memadai, juga studi banding.
Guru
sebagai tenaga profesional, dalam menjalankan tugas terikat dengan Kode Etik
profesi sebagai seperangkat standar berperilaku yang dikembangkan atas dasar
kesepakatan nilai-nilai dan moral pada lingkup profesi itu. Secara normatif pendidik atau guru
apa saja sebutannya dituntut untuk menjadi tenaga professional yang tidak saja
terkait secara teoritis-empiris tetapi juga sesuai dengan pesan agama
sebagaimana firman Allah30 dalam surah Al-Isra ayat 84 yang
berbunyi:
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ
عَلى شَا كِلَتِه فَرَ بُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَأَهْدى سَبِيْلاً (الإ سرء:84)
“Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya (Termasuk dalam
30 Ibid.,hal.155-161
pengertian Keadaan disini ialah tabiat
dan pengaruh alam sekitarnya) masing-masing”. Maka Tuhanmu lebih mengetahui
siapa yang lebih benar jalan-Nya31.”
Dari berbagai uraian
sebelumnya, maka ada nilai normatif bagi pendidik dan ada nilai normatif bagi
anak didik.
Nilai normatif sebagai
pendidik, antara lain:
1.
Ikhlas dan sifat utama lainnya terutama adil, jujur, sabar, disiplin dan
kerja keras.
2. Profesionalisme dalam atau expert atau memiliki kelebihan-kelebihan dan
bersedia memberikan kelebihan-kelebihan tersebut kepada anak didik.
3.
Agamawan.
4.
Sadar sebagai pendidik dan anak didik yang merupakan sikap simultan.
5.
Sayang terhadap anak didik.
6. Teladan dengan ibda’ binafsika dalam hal-hal kebajikan, kapan dan dimanapun
sehingga terjadi konteks positif.
7.
Selalu menghidupkan amar ma’ruf nahi munkar.
1. Ikhlas dan sifat utama lainnya terutama
adil, jujur, sabar, disiplin dan kerja keras.
2. Menyadari kekurangan-kekurangan yang
harus terus dilengkapi atau diperbaiki dengan menuntut kepada mereka yang
memiliki kelebihan.
3. Agamawan.
4. Sadar sebagai anak didik dan pendidik
yang merupakan sikap simultan.
5. Hormat kepada pendidik.
6. Selalu menghidupkan amar ma’ruf nahi
munkar.32
31 Departemen Agama RI,Op.cit.,h.793.
22 H. Kamrani Buseri,Op.cit.,hal.161-162.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut
di atas dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
a.
Dasar Normatif Pendidikan Islam adalah merupakan dasar atau landasan
sebagai tempat berpijak yang bersifat keharusan atau tidak boleh ditinggalkan
dalam rangka proses aktivitas pendidikan Islam.
b.
Pendidikan Islam, baik sebagai konsep maupun sebagai aktivitas yang
bergerak dalam rangka pembinaan kepribadian yang utuh, memerlukan suatu dasar
yang kokoh. Adapun dasar fundamental pendidikan Islam ada empat, yaitu:
1. Al-Qur’an
2. As-Sunnah
3. Al-Kaun
4. Ijtihad.
c.
Dasar-dasar Normatif Pendidikan Islam meliputi Nilai Aqidah, Ibadah,
Syariah- Maqshid al-Syar’I (Al-Dharuryat Al-khams); Nilai-nilai Manusia sebagai
Abdullah dan khalifatullah serta Nilai-nilai Manusia sebagai Pendidik dan Anak
Didik.
DAFTAR PUSTAKA
Makalah Paradigma Pendidikan Islam, Banjarmasin:IAIN
Antasari,2005
Ahmad
Supardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Angkasa, Bandung,
1992.
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Pustaka Agung Harapan,
Jakarta,
Dikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,Jakarta, 1994.
H. Kamrani
Buseri, Dasar, Asas, dan Prinsip Pendidikan Islam, Aswaja
Pressindo,
H.
Mahmud, Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2011.
Imam
Tholkah, Membuka Jendela Pendidikan, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2004.
Karim
Al-Bastani, dkk, Al-Munjid fi Lughoh wa A’lam, Dar Al-Masyriq,
Beirut, 1975.
Khoiron
Rosyadi, Pendidikan Profetik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
qudsiyyah.com/2013/12/formula-pendidikan-agama-islam-yang-humanis-dan-religius/
Tim Penyusun
Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen
Windy Novia, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Kashiko, Surabaya.
Yogyakarta, 2014

Tidak ada komentar:
Posting Komentar